WONOSOBO, KOMPAS.TV - Pria berusia 21 tahun di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah ini, akhirnya berurusan dengan polisi lantaran memperkosa seorang siswi SMP.
Perbuatan bejat itu terjadi berulang kali, dari bulan April hingga Juli 2023 di rumah pelaku.
Saat pertama kali bertemu, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras, lalu memperkosanya.
Baca Juga Anak Pejabat yang Perkosa Mantan Pacar Ditahan, Termasuk Temannya yang Ikut Atur Pertemuan di https://www.kompas.tv/regional/490368/anak-pejabat-yang-perkosa-mantan-pacar-ditahan-termasuk-temannya-yang-ikut-atur-pertemuan
Selanjutnya, pelaku melancarkan modus mengiming-imingi membelikan korban paket data internet.
Akibat perbuatan pelaku, korban saat ini hamil 7 bulan, padahal masih berusia 15 tahun.
Polisi menjerat pelaku dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/490573/siswi-smp-diperkosa-pria-hingga-hamil-7-bulan-korban-dicekoki-miras