KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan di Kota Gorontalo, petugas gabungan yang terdiri dari Samsat Kota Gorontalo bersama Dit Lantas Polda Gorontalo serta petugas Jasa Raharja melakukan razia.
Razia dilakukan sejak Kamis, 29 Februari 2024 kemarin dan akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kota Gorontalo.
Dalam razia ini petugas gabungan melakukan pemeriksaan pajak terhadap para pengendara yang melintas di wilayah Kota Gorontalo tepatnya di jalan Pangeran Hidayat atau jalan dua susun.
Tak sedikit para pengendara yang terjaring razia karena belum melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Razia pajak kendaraan tersebut akan dilakukan hingga akhir bulan Maret mendatang, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Baca Juga Jusuf Kalla Buka Suara soal Rencana Pertemuan dengan Megawati di https://www.kompas.tv/video/489591/jusuf-kalla-buka-suara-soal-rencana-pertemuan-dengan-megawati
Hingga saat ini, Samsat Kota Gorontalo telah mencatat lebih dari 40 kendaraan yang telah terjaring razia karena belum melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Saat melakukan razia,petugas juga turut memberikan sosialisasi kepada para pengguna kendaraan untuk taat pajak.
Sementara para pengendara yang terjaring razia, langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran baik di lokasi yang telah disediakan maupun kantor Samsat terdekat.
Razia pajak kendaraan yang dilakukan itu pun diharapkan dapat meningkatkan capaian pajak di Provinsi Gorontalo.
#RaziaPajakKendaraan
#samsatgorontalo
#Poldagorontalo
#Pajakkendaraan
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/489595/petugas-gabungan-samsat-bersama-ditlantas-polda-gorontalo-gelar-razia-pajak-kendaraan