JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Istana Kepresidenan, tanggapi isu adanya peran Presiden Joko Widodo, dalam pembentukan kabinet pemerintahan presiden-wakil presiden periode 2024-2029.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, pembentukan kabinet menteri periode 2024-2029 adalah hak prerogatif presiden terpilih nantinya.
Baca Juga Soal Peranan Jokowi di Kabinet Prabowo-Gibran, TKN: Kewenangan Presiden Terpilih di https://www.kompas.tv/nasional/488800/soal-peranan-jokowi-di-kabinet-prabowo-gibran-tkn-kewenangan-presiden-terpilih
Sedangkan ditanya soal pernyataan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, yang menyebut Jokowi akan diberikan peran dalam pemerintahan, jika Prabowo-Gibran terpilih jadi presiden-wakil presiden, Pratikno enggan menanggapi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/488906/pihak-istana-bantah-isu-soal-keterlibatan-jokowi-dalam-pembentukan-kabinet-pemerintahan-2024-2029