KOMPAS.TV - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyebut tidak ada istilah kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Bawaslu menyebut hal yang dijelaskan dalam Undang-Undang Pemilu adalah pelanggaran.
Sementara itu Tim Nasional Capres-Cawapres Anies-Muhaimin menyanggah pernyataan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, soal tidak ada kecurangan di dalam istilah Pemilu.
Baca Juga Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu Santer, Begini Kata Anies, Gibran, Ganjar, Jokowi di https://www.kompas.tv/video/487187/wacana-hak-angket-kecurangan-pemilu-santer-begini-kata-anies-gibran-ganjar-jokowi
#bawaslu #pemilu #anies
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/488305/bawaslu-sebut-tak-ada-istilah-kecurangan-pemilu-begini-sanggahan-timnas-amin