Pendapat Ketua Komisi II DPR Terkait Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu yang Menguat

2024-02-23 102

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana pengajuan hak angket ke DPR soal dugaan kecurangan pemilu 2024 terus menguat. Timses pasangan capres cawapres nomor urut 1 bahkan mengaku siap mendukung PDI Perjuangan untuk menggolkan hak angket dugaan kecurangan pemilu.

Dalam pertemuan tiga sekjen partai pengusung Anies-Muhaimin dibahas kemungkinan pengusulan hak angket di DPR.

Ketiga sekjen menyebut sudah menyiapkan bukti bukti dan akan menunggu langkah PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengusulkan agar partai pengusungnya yaitu PDI Perjuangan untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu.

Ganjar kembali menegaskan DPR jangan diam saja atas dugaan kecurangan pemilu, Ganjar menyebut secara matematis komposisi fraksi yang mendukung dan yang menolak di DPR bisa dihitung.

Timses Capres Cawapres Prabowo-Gibran juga mengumpulkan bukti dugaan kecurangan pemilu. Tapi soal hak angket, Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka bilang hal itu sebagai bahan masukan dan evaluasi.

Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Masih dinanti seperti apa hak angket akan bergulir karena hitung suara hasil pemilu 2024 belum selesai.

Baca Juga Ganjar: Hak Angket Cara Paling Pas Hadapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di https://www.kompas.tv/video/487597/ganjar-hak-angket-cara-paling-pas-hadapi-dugaan-kecurangan-pemilu-2024



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/487600/pendapat-ketua-komisi-ii-dpr-terkait-wacana-hak-angket-kecurangan-pemilu-yang-menguat

Free Traffic Exchange