SUMEDANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat bencana puting beliung yang menerjang Rabu (21/2/2024) lalu.
Hal tersebut disampaikan PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Terjangan puting beliung yang melanda Sumedang dan Bandung telah meninggalkan sejumlah kerusakan di dua daerah tersebut.
Selain merusak bangunan, sejumlah warga juga terluka akibat bencana tersebut.
Atas kondisi ini, pemerintah menetapkan status tanggap darurat dan akan menanggung biaya perawatan para korban.
Kapolresta Bandung meninjau permukiman terdampak terjangan puting beliung di Perumahan Griya Permat Raya, Desa Najung Mekar, Kecamatan Rancaekek.
Tampak sejumlah rumah dan bangunan rusak, mayoritas di bagian atap.
Tercatat 497 rumah warga yang rusak akibat puting beliung. Para warga terdampak diimbau untuk mengungsi guna mencegah kembali jatuhnya korban akibat tertimpa puing puing rumah mereka.
Angin puting beliung menerjang Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024) sore.
Kencangnya angin membuat atap dan material bangunan berterbangan, bahkan banyak pohon tumbang dan sejumlah fasilitas umum rusak.
Terjangan angin puting beliung ini juga menyebabkan sedikitnya 4 tiang serta 12 gardu listrik rusak.
Perbaikan kelistrikan mulai dilakukan, sedikitnya 20 teknisi dari PLN diterjunkan untuk memperbaiki kerusakan listrik akibat bencana ini.
Peneliti Klimatologi Pusat Riset dan Teknologi Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erma Yulihastin menyatakan angin kencang yang merusak banyak bangunan di Bandung dan Sumedang sebagai tornado.
Hal ini berdasarkan dari 4 kriteria yang terlhat dari terjangan angin tersebut, yakni skala, durasi, radius dan dampak.
Saat ini tercatat hampir 500 rumah warga rusak akibat terjangan puting beliung. Sejumlah warga menjadi korban dan dirawat di rumah sakit akibat bencana ini.
Baca Juga Kisruh Sirekap, Baiknya Dihentikan dan Tidak Ada Alasan Untuk Digunakan| SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/487548/kisruh-sirekap-baiknya-dihentikan-dan-tidak-ada-alasan-untuk-digunakan-satu-meja
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/487551/pasca-terjangan-puting-beliung-pemkab-sumedang-tetapkan-status-tanggap-darurat