JAKSA ARDITO MUWARDI, AKUILAH KALIAN GUNAKAN VIDEO CCTV REKAYASA!

2024-02-20 5

LINK POWER POINT 30 BUKTI ILMIAH PLUS BAP MNH DAN CH
https://drive.google.com/file/d/1TloFGgMQB1ilvkioVwZAk9um7QthEqql/view?usp=drive_link

Saya menghimbau dan menyerukan agar para keenam jaksa: Ardito Muwardi, Shandy Handika, Sugih Carvallo, Hari Wibowo, Maylany Wuwung, dan Wahyu Oktaviandi untuk mengakui bahwa kalian telah menggunakan video CCTV hasil rekayasa Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto.

Gunakan akal dan nurani kalian sebagai manusia. Ingat ada seorang gadis bernama Jessica Kumala Wongso yang telah dibui 8 tahun dengan bukti video rekayasa yang kalian pakai di pengadilan. Jangan rusak nama baik institusi kejaksaan karena sikap kalian yang tidak mau dan berani mengakui kesalahan kalian!


TTD

Dr.Eng Rismon Hasiholan Sianipar, ST, MT, M.Eng

Free Traffic Exchange