Suara Komeng Tembus 1,4 Juta Suara, Segini Gaji dan Tunjangan Didapat Jika Lolos

2024-02-17 102

JAKARTA, KOMPASTV Alfiansyah Komeng tengah jadi sorotan usai foto dalam kertas suara DPD Jawa Barat viral.

Selain itu perolehan suara Komeng di web KPU hingga Sabtu (17/2/2024) tembus lebih dari 1,4 juta suara juga jadi sorotan.

Jika Komeng nyata lolos bangku legislatif DPD perwakilan Jawa Barat ia akan mendapatkan gaji dan tunjangan.

Baca Juga Uhuuy! Tanpa Parpol, Hasil Suara Komeng Tembus Lebih dari 700.000, Bogor Sumbang Terbanyak di https://www.kompas.tv/entertainment/485792/uhuuy-tanpa-parpol-hasil-suara-komeng-tembus-lebih-dari-700-000-bogor-sumbang-terbanyak

Adapun peraturan gaji anggota DPD telah tertulis di Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Gaji pokok yang diterima Ketua DPD berada di angka Rp 5.040.000.

Sedangkan anggota DPD lainnya tergantung posisi mendapat gaji mulai dari RP 4.200.000-5.040.000.

Lainnya terdapat tunjangan seperti tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, jabatan, beras, hingga uang sidang.

Video Editor: Bara Bima
#komeng #calegdpd #pemilu2024



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/486043/suara-komeng-tembus-1-4-juta-suara-segini-gaji-dan-tunjangan-didapat-jika-lolos