Beli Motor Bekas STNK Only Bisa Minta Dibuatkan BPKB? | SINAU

2024-02-16 260

KOMPAS.TV- Menurut pihak yang berwenang menjelaskan pembuatan BPKB motor yang tidak dilengkapi STNK masih mungkin untuk dilakukan.

"Tapi perlu dipastikan kalau BPKB ranmor tersebut benar-benar hilang dan bukan dalam jaminan fidusia, tak hanya itu perlu juga dilakukan cek fisik ranmor hadir", terang Kompol Wahyu Isbandi, S.H., M.M Kaur Standar Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, yang dilasir dari Motorplus-online.com, Kamis, 15 Februari 2024.

Sebagai informasi, jaminan fidusia artinya adalah BPKB digadaikan dan tidak ditebus oleh pemilik lama.

Nah, motor bekas atau motor tua yang BPKB-nya hilang atas nama pribadi dapat diproses jika dokumennya lengkap dan sah.

Tetapi agak sulit jika beli motor bekas atau tua dari pihak kedua yang hanya ada STNK-nya saja dan dibuatkan BPKB.

Kompol Wahyu bilang, perlu cek terlebih dahulu ke pelayanan Regident Ranmor tempat di mana motor tersebut terdaftar.

Baca Juga Catat! Perpanjang STNK atas Nama Orang Lain Bisa via Online, Begini Caranya | SINAU di https://www.kompas.tv/video/474190/catat-perpanjang-stnk-atas-nama-orang-lain-bisa-via-online-begini-caranya-sinau

Editor Video: Dawud Majid

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/485915/beli-motor-bekas-stnk-only-bisa-minta-dibuatkan-bpkb-sinau