LAMPUNG, KOMPAS.TV - Surat suara 2 calon Dewan Perwakilan Daerah Kota Bandar Lampung dan Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Lampung ditemukan telah tercoblos sebanyak 233 lembar di TPS 19 Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung.
Baca Juga Dugaan Ratusan Surat Suara di TPS 19 Way Kandis Telah Tercoblos di https://www.kompas.tv/regional/485799/dugaan-ratusan-surat-suara-di-tps-19-way-kandis-telah-tercoblos
Pasca terjadinya hal tersebut pihak gakkumdu lakukan pemeriksaan terhadap KPPS.
Abu Salim Ketua Kelompok Pemungutan Surat Suara 19 Way Kandis Bandar Lampung menyampaikan pasca penemuan surat suara yang telah tercoblos pihak KPPS setempat memberhentikan pemungutan suara di lokasi.
Menyikapi hal tersebut pihak Gakkumdu Bandar Lampung Oddy Marsa mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh KPPS yang berada di lokasi TPS 19 Way Kandis tempat terjadi tercoblos surat suara serta jika hasil pemeriksaan nanti sanksi nya pidana maksimal 4 tahun penjara.
Selanjutnya seluruh logistik pemilu yang berada ditempat pemungutan suara atau TPS 19 Way Kandis dibawa oleh petugas kantor kelurahan setempat.
#suratsuara #kpps #gakkumdu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/485801/temukan-233-surat-suara-tercoblos-pihak-kpps-diperiksa-gakkumdu