KPU Kota Jakarta Utara melakukan pemusnahan terhadap ratusan surat suara yang rusak pada Selasa (13/2/2024) sore.
Total ada 381 lembar surat suara rusak mulai dari kelebihan surat suara, surat suara robek hingga tinta surat suara yang luber.
Pemusnahan ini dilakukan agar tidak ada kecurangan dengan surat suara saat pencoblosan di TPS.
Reporter : Sofyan Firdaus
Produser: Reza Ramadhan