Sidang Kasus Penanganan Perkara di MA, Istri Histeris Dengar Tuntuan Suaminya

2024-02-13 762


Istri terdakwa Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana histeris saat mendengarkan tuntutan suaminya  di PN Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024). Ia bahkan mencemooh JPU KPK. Ia kemudian ditenangkan oleh beberapa orang yang hadir di ruang sidang. 

 

Hal itu terjadi ketika sidang pembacaan tuntutan terkait dugaan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). JPU menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 11 tahun 5 bulan. 

 

Reporter : Riana Rizkia

Produser: Reza Ramadhan

Free Traffic Exchange