Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya melaksanakan apel pergeseran pasukan ke tempat pemungutan suara (TPS) di DKI Jakarta pada Selasa (13/2/2024) pagi. Total sebanyak 7.600 personel Polri dan TNI akan menjaga 60 ribu TPS di DKI Jakarta dan sejumlah daerah penyangga.
Kepolisian akan menempatkan 2 personel di TPS yang dikategorikan rawan dan untuk TPS yang tidak rawan ditempatkan 1 personel untuk menjaga di beberapa wilayah.
Para personel tersebut akan berjaga mulai dari pencoblosan hingga diserahkan ke Panita PPK atau penyelenggara Pemilu.
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
Produser: Kristo Suryokusumo