BUKTI 21: JAKSA ARDITO MUWARDI GUNAKAN VIDEO CCTV 2 REKAYASA SAAT ANTONIA RATIH ANJAYANI DIHADIRKAN

2024-02-12 5

LINK POWERPOINT:
https://docs.google.com/presentation/d/1WSZHwAZbGYA0yNWqBegUjSfxAf2WQOXm/edit?usp=sharing&ouid=108606428565205572055&rtpof=true&sd=true

Konversi dari color video (video berwarna) dengan ruang warna YUV menjadi video keabuan (grayscale) dapat dilakukan dengan hanya mengekstraksi komponen luminance (kecerahan, kanal Y) dan membuang kedua komponen informasi warna (U atau CB atau chrominance blue, V atau CR atau chrominance red).

Inilah yang dilakukan oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto. Dari BAP Muhammad Nuh Al-Azhar dapat dibuktikan bahwa video CCTV 2 memiliki ruang warna (color space) YUV. Artinya, video CCTV 2 adalah video berwarna. Tetapi, saat Psikolog klinis, Antonia Ratih Anjayani, dihadirkan di persidangan pada tanggal 15 Agustus 2016 dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, para jaksa menggunakan video CCTV 2 yang telah mengalami konversi dari color video dengan ruang warna YUV menjadi grayscale video (video keabuan) dengan cara hanya mengekstraksi kanal Y (kecerahan atau keabuan) dan membuang kanal informasi warna (U dan V).

Free Traffic Exchange