Petani tergabung di dalam Koperasi KPSA mengeluhkan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tidak merespons laparan pencaplokan lahan 330 hektar Ddilakukan perusahaan kelapa sawit PT Rajawali Jaya Perkasa di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Padahal tindak pidana penyerobotan sudah terbukti, dan Bupati Kubu Raya, menegaskan, memang benar lahan milik Masyarakat.
Malah dalam perkembangan terakhir PT Rajawali Jaya Perkasa membuat laporan balik, dan justru diproses Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.