Para ahli waris Da'am bin Nasairin menggelar aksi unjuk rasa. Lokasi di depan Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (6/1)
Mereka menuntut Ketua PN Jakpus segera mengeluarkan uang konsinyasi hasil ganti rugi atas tanah Verponding Indonesia Nomor 1815 akibat terkena proyek Jalan Layang Non-tol (JLNT)
Diketahui, tanah Verponding Indonesia tersebut milik ahli waris almarhum Da'am bin Nasairin
Produser: Akira AW