Mengaku Belum Terima Ganti Rugi Proyek Jalan Layang Non Tol, Sejumlah Orang Berunjuk Rasa di PN Jakpus

2024-02-07 20


Para ahli waris Da'am bin Nasairin menggelar aksi unjuk rasa. Lokasi di depan Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (6/1)

 

Mereka menuntut Ketua PN Jakpus segera mengeluarkan uang konsinyasi hasil ganti rugi atas tanah Verponding Indonesia Nomor 1815 akibat terkena proyek Jalan Layang Non-tol (JLNT)

 

Diketahui, tanah Verponding Indonesia tersebut milik ahli waris almarhum Da'am bin Nasairin

 

Produser: Akira AW