Lansia dan Disabilitas Boleh Didampingi Saat Pencoblosan

2024-02-07 30

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Hal tersebut disampaikan ketua Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh, Yusri Razali saat melakukan pemantauan ke gudang suara milik KIP Kota Banda Aceh, menjelang penyaluran logistik Pemilu ke sejumlah TPS nantinya.

Para lansia dan disabilitas yang ingin memberikan hak suaranya nantinya bisa langsung ke TPS terdekat dan didampingi oleh anggota keluarga. Pendampingan dibenarkan untuk mempermudah lansia dalam pencoblosan maupun hal lain nantinya di hari pemilihan.

Selain itu, lansia yang tidak mampu ke TPS juga akan dapat memberikan hak suaranya di rumah, maupun rumah sakit, perwakilan petugas KPPS dan saksi nantinya akan mendatangi rumah rumah yang terdata lansia yang sudah tidak sanggup ke TPS.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/483364/lansia-dan-disabilitas-boleh-didampingi-saat-pencoblosan

Free Traffic Exchange