BEI Beri Waktu 1 Tahun Kepada 78 Emiten Kategori Papan Pemantauan Khusus

2024-02-06 42

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan waktu 1 tahun kepada 78 emiten yang masuk dalam kategori papan pemantauan khusus, untuk memenuhi persyaratan free float. Hal ini dilakukan agar perusahaan bersangkutan tidak mendapatkan sanksi suspensi hingga penghapusan pencatatan saham atau delisting.