Mbak Ita Ajak ASN Kota Semarang Pertegas Netralitas

2024-02-02 36

SEMARANG, KOMPAS.TV - Komitmen untuk tidak terjun ke dalam politik praktis dan dukungan kepada paslon dalam pemilihan umum, Pemerintah Kota Semarang bersama dengan Bawaslu melakukan deklarasi netralitas ASN dalam pemilihan umum. Deklarasi yang dilakukan ASN ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dilakukan oleh paslon maupun partai tertentu.

Deklarasi netralitas ASN yang dibacakan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita sebagai upaya menekankan kepada ASN Pemerintah Kota Semarang untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri terkait netralitas ASN. Deklarasi yang melakukan ini sebagai langkah untuk menjaga ASN agar bersikap netral. Pasalnya, sebelum penetapan daftar calon tetap Bawaslu telah melakukan tindakan hukum pada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kalau terjadi tidak netral bisa dilaporkan ke Bawaslu, karena memang mekanismenya kan ada," ujar Mbak Ita

Deklarasi yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang terhadap seluruh ASN ini, sebagai upaya untuk mencegah adanya ketidaknetralan ASN dalam pemilihan calon presiden, pemilihan calon kepala daerah serta pemilihan legislatif. Pasalnya, Sekretaris Daerah Kota Semarang mendapat laporan adanya perangkat desa maupun kecamatan yang melakukan dukungan kepada calon legislatif saat melakukan kampanye.

"Dari semua paslon, relawan dan partai ada yang melapor sehingga agar masyarakat tahu kita netral. Nah hari ini karena kecintaan Bu Wali kepada ASN kita melakukan deklarasi," tegas Iswar Aminudin, Sekda Kota Semarang.

Untuk menjaga netralitas ASN dalam pemilihan umum ini, Pemerintah Kota Semarang bersama dengan Bawaslu akan melakukan tindakan tegas jika menemukan adanya pelanggaran.

#mbakita #asn #semarang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/482040/mbak-ita-ajak-asn-kota-semarang-pertegas-netralitas

Free Traffic Exchange