Kasus Pembakaran Bendera Partai Politik Dilaporkan ke Polres Malang
2024-02-01
920
Bawaslu Kabupaten Malang, Jawa Timur melaporkan dugaan pidana kasus pembakaran bendera partai politik kepada pihak kepolisian. Bawaslu menilai kasus ini sudah memenuhi pelanggaran tindak pidana Pemilu.