BOLAANG MONGONDOW, KOMPAS.TV - Warga lansia berusia 77 tahun, warga Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara II, ditangkap karena mencabuli seorang bocah perempuan berusia 9 tahun.
Pelaku ditangkap di Perkebunan Hulu Tonom Kecamatan Dumoga, setelah mencoba melarikan diri dari kejaran polisi.
Tindak kekerasan seksual itu terjadi pada 24 Januari lalu.
Ketika itu korban bersama temannya, pergi ke penggilingan untuk membeli beras.
Di penggilingan beras, sudah ada pelaku.
Baca Juga Lansia Cabuli 3 Bocah Bermain di Pekarangan Rumah, Terancam Pidana 15 Tahun di https://www.kompas.tv/video/481562/lansia-cabuli-3-bocah-bermain-di-pekarangan-rumah-terancam-pidana-15-tahun
Pria itu kemudian mengajak korban dan temannya ke rumahnya yang berada di samping penggilingan untuk menonton televisi.
Pelaku lalu memangku korban, dan melakukan perbuatan bejatnya.
Mendapat perlakuan itu, korban langsung pulang ke rumah, dan mengadu kepada neneknya.
Keluarga langsung melaporkan kejadian ini, ke Mapolsek Lolayan.
Pelaku akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Kotamobagu, dengan melibatkan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/481785/modus-ajak-nonton-tv-seorang-lansia-tega-cabuli-bocah-berusia-9-tahun