KUNINGAN, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan terhadap pria bernama panggilan Gadis di kamar indekos terbongkar.
Satuan Reskrim Polres Kuningan telah menangkap seorang pria berusia 43 tahun berinisial SN.
Di hadapan penyidik, SN mengakui menganiaya Gadis yang memiliki nama asli Didin berusia 30 tahun di indekos di Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.
SN mengaku cemburu karena Gadis kerap kali dibawa pria lain saat bekerja.
Baca Juga Skenario Laporan Palsu Suami yang Bunuh Istri di Lombok Tengah di https://www.kompas.tv/video/481180/skenario-laporan-palsu-suami-yang-bunuh-istri-di-lombok-tengah
SN mengaku telah menjalin hubungan sesama jenis dengan Gadis sejak tiga bulan lalu.
Sebelumnya, seorang pria yang dikenal bernama panggilan Gadis dilaporkan tewas di sebuah kamar indekos di Kabupaten Kuningan Jawa Barat, pada 30 Januari 2024.
Pria yang mengaku sebagai kekasihnya, sempat menyebut Gadis over dosis setelah mengonsumsi obat-obatan berlebihan.
Namun setelah digali polisi, Gadis tewas dibunuh oleh kekasihnya SN.
Hingga kini polisi masih terus mendalami motif lain dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/481779/kasus-pembunuhan-pria-bernama-gadis-terungkap-pembunuhnya-ternyata-sang-kekasih-yang-cemburu