SORONG, KOMPAS.TV - Polresta Sorong Kota mengungkap kasus pembuangan bayi, di Distrik Sorong Barat Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Berdasarkan hasil dari pengembangan TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dan juga barang bukti yang ditemukan oleh Polisi, diduga pelaku adalah ibu kandung dari bayi tersebut, yang masih berusia dibawah umur.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana mengatakan, motif dari pelaku karena ketakutan sebab bayi tersebut merupakan hasil hubungan diluar nikah.
Dari kasus pembuangan bayi Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan dipati kasus persetubuhan dibawah umur. Pelaku berusia 46 tahun langsung ditangkap. Dimana Polisi menemukan motif pelaku dengan melakukan pengancaman terhadap korban.
Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman sembilan tahun penjara dari uu perlindungan anak dan kasus tindak pidana pencabulan pelaku terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara.
============================
Music track: Storm by Aylex
Source: https://freetouse.com/music
Music for Video (Free Download)
============================
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/481586/polisi-tangkap-pelaku-penyebab-ibu-buang-bayi