Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono bersama tim Deputi Hukum TPN mendatangi kantor Ombudsman RI, Rabu (31/1/2024). Kedatangan mereka terkait penyitaan hp milik Aiman saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Terkait penyitaan tersebut, TPN menduga adanya proses inprosedural dalam pemeriksaan Aiman. Menurutnya, penyitaan barang terhadap pihak yang masih berstatus sebagai saksi merupakan hal yang tidak lazim.
Terkait kebutuhan bukti penyelidikan, Aiman sudah menyerahkan bukti print out percakapan dengan narasumber. Oleh karena itu TPN menyayangkan adanya penyitaan tersebut.
Reporter: Nur Khabibi
Produser: Kristo Suryokusumo