Polda Metro Jaya mengerahkan 11.385 personel untuk mengamankan seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan usai apel pengecekan personel yang akan melakukan pengamanan di TPS pada Pemilu 2024 mendatang.
Berdasarkan data milik Polda Metro Jaya, terdapat puluhan TPS di wilayah di DKI Jakarta yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. TPS tersebut berada di wilayah Jakarta Timur, Kepulauan Seribu, dan Tangerang Selatan
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Produser: Kristo Suryokusumo