Hamim Pou Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus Korupsi Perumda Bone Bolango

2024-01-30 44

GORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus tindak pidana korupsi yang menyerat mantan Direktur Perumda Tirta Bulango/ yusar laya kini masih terus belanjut hingga pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.

Kasus korupsi sambungan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bertujuan menjamin ketersediaan air bersih itu pun mengakibatkan kerugian negara hingga 24 milyar rupiah.

Hingga saat ini, kasus tersebut telah menyerat tiga orang yang telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Ketiga terdakwa didakwa telah memperkaya diri sendiri serta turut memperkaya mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou.

Pada Sidang Senin, 29 Januari 2024 Hamim Pou telihat hadir di Pengadilan Negeri Tipikor dan Hubungan Industrial Kota Gorontalo.

Diketahui Hamim Pou Hadir sebagai saksi guna memberikan keterangan atas kasus tindak pidana korupsi yang juga menyeret namanya sebagai mantan kepala daerah.

Selama lebih dari dari 2 jam, mantan Bupati Bone bolango 2 periode itu pun dicecar berbgai pertanyaan dari jaksa penuntut umum, Hakim serta tim penasehat Hukum Terdakwa.

Baca Juga Gugatan Praperadilan Kedua Firli Bahuri Resmi Dicabut, Kuasa Hukum Sebut untuk Penyempurnaan Berkas di https://www.kompas.tv/nasional/481124/gugatan-praperadilan-kedua-firli-bahuri-resmi-dicabut-kuasa-hukum-sebut-untuk-penyempurnaan-berkas

Hamim Pou berharap persidangan dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya.

Namun diakhir persidangan, terdakwa kasus korupsi Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya mengungkapkan bahwa banyak keterangan yang sampaikan oleh Hamim Pou tidak sesuai dengan yang sebenarnya.



#Kasus korupsi

#PDAM Bone Bolango

#Bone Bolango

#Gorontalo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/481136/hamim-pou-jadi-saksi-dalam-sidang-kasus-korupsi-perumda-bone-bolango

Free Traffic Exchange