BOYOLALI, KOMPAS.TV - Seorang anak balita di Boyolali, Jawa Tengah tewas akibat dianiaya oleh ayah tirinya.
Kasus tewasnya seorang anak balita di Boyolali, Jawa Tengah meninggalkan kejanggalan.
Kakek korban menemukan sejumlah luka lebam di bagian tubuh korban saat memandikan jenazah.
Namun saat itu proses pemakaman tetap dilakukan di tempat pemakaman umum desa setempat.
Merasa janggal, kakek korban akhirnya melapor ke pihak berwajib. Polisi yang mendalami kasus ini, pada Sabtu siang membongkar makam korban untuk dilakukan otopsi.
Otopsi dilakukan polisi untuk menemukan sejumlah bukti luka bekas penganiayaan. Setelah diselidiki, ternyata pelaku adalah ayah tiri korban.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat kemarin dan hanya bisa menyesali perbuatannya.
Kepada polisi, pelaku mengaku tega menganiaya karena kesal terhadap korban. Kasus penganiayaan ini ternyata sudah terjadi sejak November 2023 lalu.
Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara serta denda Rp 3 miliar.
Baca Juga Kronologi Ayah Tiri Aniaya Balita hingga Tewas di Boyolali, Kesal Tak Mau Tidur Siang di https://www.kompas.tv/regional/480430/kronologi-ayah-tiri-aniaya-balita-hingga-tewas-di-boyolali-kesal-tak-mau-tidur-siang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/480638/ayah-tiri-yang-aniaya-anak-balita-hingga-tewas-di-boyolali-terancam-15-tahun-penjara