JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo kembali mengklarifikasi sikapnya berpihak dalam kontestasi pemilihan presiden 2024 tak melanggar Undang-Undang.
Ahli Hukum Tata Negara menilai Jokowi tak mengungkap utuh isi Undang-Undang Pemilu tentang seharusnya sikap pejabat politik dan negara dalam pemilu.
Sebelumnya, jokowi menyampaikan dirinya sebagai presiden dan pejabat politik berhak berkampanye dan memihak kontestan pilpres 2024.
Baca Juga Pose Dua Jari dari Mobil Dinas Presiden, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu! di https://www.kompas.tv/video/480465/pose-dua-jari-dari-mobil-dinas-presiden-jokowi-dilaporkan-ke-bawaslu
#jokowi #klarifikasijokowi #presidenkampanye
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/480472/kata-ahli-hukum-tata-negara-soal-klarifikasi-jokowi-terkait-presiden-boleh-kampanye