Tersangka kasus investasi bodong sekaligus pendiri robot trading Viral Blast Global, Putra Wibowo ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand.
Tersangka yang buron selama 2 tahun ini langsung digiring ke Bareskrim Polri saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (27/1/2024) pagi. Putra Wibowo diringkus berdasarkan red notice yang diterbitkan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan adanya pelanggaran keimigrasian.
Putra Wibowo merupakan 1 dari 4 tersangka kasus investasi bodong berkedok robot trading dengan total kerugian Rp1,8 triliun. Penyidik hingga saat ini masih menelusuri sejumlah aset tersangka yang dibeli dengan uang hasil kejahatan.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Produser: Kristo Suryokusumo