MALANG, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meluruskan pernyataan soal presiden boleh kampanye dan memihak yang sempat dilontarkan oleh Presiden Jokowi.
Moeldoko mengatakan pernyataan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Tentang Pemilu.
"Mari kita lihat konteksnya presiden kemarin menyampaikan adalah dalam konteks lebih memberikan pembelajaran berdemokrasi. Ikuti undang-undangnya, undang-undangnya clear seperti itu," ujar Moeldoko kepada wartawan di Malang, Jumat (26/1/2024).
Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan pernyataan presiden boleh kampanye bukan berarti Jokowi akan kampanye.
"Bukan serta merta presiden akan menyiapkan dirinya kampanye," ujarnya.
Baca Juga Tunjukkan UU Terkait, Jokowi Klarifikasi Ucapan Presiden Boleh Kampanye-Memihak di https://www.kompas.tv/video/480249/tunjukkan-uu-terkait-jokowi-klarifikasi-ucapan-presiden-boleh-kampanye-memihak
#kspmoeldoko #presidenbolehkampanye #jokowi
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/480256/ksp-moeldoko-luruskan-pernyataan-presiden-boleh-kampanye-undang-undangnya-clear-seperti-itu