Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Masjid Jami Al Falah di Jakarta Utara

2024-01-26 583


Polsek Tanjung Priok menangkap SMY (21) pelaku pembakaran Masjid Jami Al Falah di Jalan Sunter Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara. SMY dibekuk di rumahnya yang berada sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

 

Pelaku diketahui merupakan pengontrak yang telah tinggal selama 2 bulan di kawasan tersebut. 

 

Kini polisi masih mendalami motif pelaku pembakaran masjid dan akan melakukan tes kejiwaan untuk mengecek psikologis pelaku. Selain itu, polisi juga menyelidiki keterlibatan SMY dalam 2 kejadian pembakaran sebelumnya.

 

Kontributor: Sofyan Firdaus 

Produser: Kristo Suryokusumo