Selebgram sekaligus tersangka kasus film porno, Siskaeee akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyebut alasan penangguhan penahanan yang akan diajukan tersebut lantaran kliennya mengalami gangguan kejiwaan.
Diketahui informasi terkait gangguan kejiwaan tersebut didapatkan langsung dari manajer Siskaeee. Selain itu, kuasa hukum Siskaeee akan menjaminkan dirinya sendiri kepada penyidik agar kliennya tidak melarikan diri dan mengulangi perbuatan serupa.
Kontributor: Rizki Faluvi
Produser: Kristo Suryokusumo