JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski anak presiden ikut berkontestasi dalam pilpres, Ketua Komisi I DPR, yang juga Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid menegaskan presiden belum menunjukkan keberpihakan.
Jokowi dinilai hanya menyampaikan pendapat, bahwa secara undang-undang, presiden boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Menurut TKN Prabowo-Gibran, ucapan presiden bukanlah deklarasi dukungan.
Baca Juga Pemilu 2024: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Asal Tidak Gunakan Fasilitas Negara di https://www.kompas.tv/video/479698/pemilu-2024-jokowi-sebut-presiden-boleh-kampanye-dan-memihak-asal-tidak-gunakan-fasilitas-negara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/479703/presiden-berkampanye-tkn-prabowo-gibran-bukan-deklarasi-dukungan