Bisakah Lembaga Survei Sebut Pilpres 2024 Satu Putaran? | ROSI

2024-01-23 161

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) Prof. Asep Saefuddin menyebut dalam sebuah survei tidak boleh mengatakan ada hipotesis Pilpres 2024 akan berlangsung satu putaran. Sebab, hipotesis tersebut bisa menimbulkan bias pada salah satu nomor urut pasangan calon.



Dalam melakukan sebuah survei, maka menurut Asep hipotesis yang dilakukan adalah general hipotesis, sehingga paslon nomor urut 1 sama dengan nomor urut 2 dan 3. Jika metodologi ini dipegang, maka hasilnya akan sah dan tidak bias. Sebaliknya, hal ini akan berbeda jika ada sebuah lembaga survei sudah mengarahkan hasilnya untuk Pilpres dilaksanakan dalam satu putaran.



Asep Saefuddin mengatakan sejauh metodologi yang digunakan saat mengumpulkan data dalam survei itu benar, bisa saja hasilnya akan ada perbedaan. Sebab, hasil tersebut adalah potret dalam kurun waktu tertentu saat pengambilan data berlangsung. Angka ini bisa saja akan berubah pada 2-3 hari bahkan satu bulan yang akan datang. Inilah yang disebut dengan moving parameter atau parameternya berubah-ubah.



Asep Saefuddin mengatakan pertanyaan, gaya bertanya hingga pakaian yang digunakan saat survei berlangsung harus bebas dari kecenderungan tertentu, agar tidak menimbulkan bias dalam proses pengumpulan datanya.



Menurut Asep, jenis pertanyaan berupa jawaban ya dan tidak masih relevan dilakukan, sebab nantinya bisa dilakukan pendalaman jawaban dan analisis melalui indepth interview. Yang penting, seorang penanya harus tidak menunjukkan preferensi kepada paslon tertentu.



Rosianna Silalahi membahasnya bersama Ketua Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) Prof. Asep Saefuddin. Simak dalam ROSI eps. Pilpres Hujan Survei, Mana yang Benar? Saksikan di kanal youtube KompasTV.



Link: https://youtu.be/gpLbyCYCLNo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/479292/bisakah-lembaga-survei-sebut-pilpres-2024-satu-putaran-rosi