Terlibat Skandal Korupsi, Lima Komisioner KPU Aru Ditahan

2024-01-22 10

AMBON, KOMPAS.TV - KPU Provinsi Maluku kini menunggu petunjuk dan arahan dari KPU RI setelah lima komisioner KPU Aru di tahan usai terlibat skandal korupsi berjamaah.

Usai menerima surat resmi terkait penahan lima komisioner Kabupaten Aru, KPU Provinsi Maluku segera meneruskan surat tersebut dan berkordinasi dengan KPU RI.

Hal ini dilakukan, untuk mengambil langkah terkait kekosongan pimpinan komisioner KPU ARU. Apalagi saat ini, tahapan pemilu 2024 tengah berlangsung.

Sebelumnya, kejati Maluku menahan lima komisoner KPU Aru setelah terlibat korupsi berjamaah dana hibah pilkada tahun 2020. Mereka masing masing ketua KPU Kepulauan Aru Mustafa Darakay, anggota mod Adjir Kadir, Kenan Rahalus, Yosef Labok dan Vita Putranubun.

#pilpres2024

#skandalkorupsi

#KPU

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/478885/terlibat-skandal-korupsi-lima-komisioner-kpu-aru-ditahan

Free Traffic Exchange