KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menangkap Relawan Ganjar-Mahfud, Palti Hutabarat atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Palti ditangkap terkait unggahan rekaman suara arahan dukungan untuk Paslon 02 di Pilpres, yang sebelumnya diduga sebagai suara pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Baca Juga Ungkap Gagasan Cegah Stunting, Ganjar: Telur dan Ikan untuk Ibu Hamil di https://www.kompas.tv/video/478410/ungkap-gagasan-cegah-stunting-ganjar-telur-dan-ikan-untuk-ibu-hamil
#hoaks #rekamanpejabat #pemilu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/478965/relawan-ganjar-penyebar-rekaman-pejabat-batu-bara-tak-netral-ditangkap-tim-tpn-pertanyakan-hal-ini