Anggota Dewas KPK Ungkap Jabatan 93 Pegawai KPK yang Terlibat Pungutan Liar

2024-01-17 249


Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengungkapkan jabatan 93 pegawai yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) mulai dari Kepala Rutan (karutan) hingga staf biasa. Mayoritas dari mereka diduga menyalahgunakan wewenang dengan memberikan fasilitas tambahan kepada tahanan. Dewas KPK juga menemukan jumlah uang pungli tersebut mencapai Rp6,1 miliar.

 

Reporter: Nur Khabibi

Produser: Kristo Suryokusumo