Polisi Tindak Tegas Pengendara Knalpot Brong di Kabupaten Pekalongan, Ratusan Motor Disita

2024-01-16 29

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Jajaran Polres Pekalongan mengamankan ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong menjelang kampanye terbuka. Petugas melakukan tindakan tilang terhadap 324 pengendara, teguran terhadap 412 pengendara, dan penahanan terhadap 216 unit sepeda motor. Petugas juga menyita 63 knalpot brong.



Knalpot brong yang disita petugas langsung dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji listrik. Sedangkan ratusan kendaraan ini rencananya akan dikembalikan kepada para pemiliknya dengan syarat membawa perlengkapan surat-surat kendaraan dan juga bersedia mengganti dengan knalpot standar.



AKBP Wahyu Rohadi, Kapolres Pekalongan, menyebut penertiban pengendara sepeda motor ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan suasana kondusif selama masa kampanye dan sampai pemilu 14 Februari 2024.



Razia akan terus dilakukan hingga Pekalongan benar-benar zero knalpot brong. Selain upaya penertiban dan penindakan dengan razia, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/477480/polisi-tindak-tegas-pengendara-knalpot-brong-di-kabupaten-pekalongan-ratusan-motor-disita

Free Traffic Exchange