Juru Parkir di Kota Gorontalo Tak Setuju Rencana Pembayaran Parkir Menggunakan QRIS

2024-01-16 39

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perhubungan berencana akan menerapkan sistem pembayaran uang parkir non tunai atau menggunakan aplikasi Qris.

Hingga saat ini Dinas Perhubungan Kota Gorontalo tengah menyiapkan tata cara penerapan kebijakan tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh mengungkap bahwa saat ini di Kota Gorontalo memiliki 7 lokasi lahan parkir resmi dan pada tahun 2024 akan ditambah sebanyak 18 lokasi parkir baru.

Hermanto mengatakan bahwa pada tahun 2021 rencana pembayaran uang parkir menggunakan aplikasi Qris telah coba diterapkan, namun terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penerapannya.

Sistem pembayaran uang parkir menggunakan aplikasi Qris itu pun berencana akan kembali diterapkan dan dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo pada tahun 2024 ini.

Hermanto juga menegaskan bahwa mau tidak mau para juru parkir atau pengelola parkir yang ada di Kota Gorontalo harus menerapkan sistem pembayaran menggunakan Qris.

Baca Juga Curi Alat Elektronik Masjid, Seorang Remaja Asal Kota Gorontalo Dibekuk Polisi di https://www.kompas.tv/regional/477255/curi-alat-elektronik-masjid-seorang-remaja-asal-kota-gorontalo-dibekuk-polisi

Namun, rencana tersebut mendapat respon kurang baik dari sejumlah juru parkir yang ada di Kota Gorontalo.

Juru parkir mengaku rencana kebijakan tersebut justru akan menyengsarakan dan memberatkan para juru parkir yang ada di Kota Gorontalo.

Juru Parkir merasa kahwatir terkait pendapatan yang akan diperoleh, sementara mereka mengaku membutuhkan uang tunai setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Bahkan para juru parkir meminta agar rencana tersebut tidak diterapkan agar tidak merugikan mereka.



#parkir

#juruparkir

#kotagorontalo

#qris

#gorontalo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/477272/juru-parkir-di-kota-gorontalo-tak-setuju-rencana-pembayaran-parkir-menggunakan-qris