SEMARANG, KOMPAS.TV - Di wilayah Jateng-DIY Yogyakarta konsumen menunjukkan KTP agar nomor induk kependudukan bisa diinput untuk membeli elpiji subsidi 3 kilogram di pangkalan resmi. Kebijakan oleh ESDM ini sudah dimulai sejak April tahun lalu secara bertahap di 60 ribu lebih pangkalan elpiji di Jateng-DIY Yogyakarta.
Hingga akhir 2023 lalu, sudah 100 persen pangkalan di Jateng-DIY Yogyakarta menerapkan transaksi pembelian elpiji 3 kilogram menggunakan KTP. Total ada sekitar 6,6 juta KTP yang sudah terdaftar.
"Sebenarnya kebijakan ini dari Kementrian ESDM yang sudah dimulai bulan April 2023 kalau di Jateng dan DIY Yogyakarta. Secara bertahap kami sosialisasi ke pangkalan untuk bisa menerapkan penggunaan NIK untuk di input ke sistem. Di Jateng dan DIY ada 60 ribu lebih pangkalan, di akhir tahun 2023 sudah 100 persen pangkalan yang menerapkan teransaksi pembelian elpiji 3 kilogram dengan menggunakan NIK," ujar Brasto Galih Nugroho, Area Manager Coomunication Relations And CSR Pertamina Patraniaga RJBT.
Tujuan ke depan kebijakan ini agar penggunaan elpiji tiga kilogram bisa lebih tepat sasaran, sebab elpiji 3 kilogram diperuntukkan bagi warga kurang mampu, UMKM, serta petani dan nelayan sasaran. Pendataan secara digital dapat dilakukan monitoring para konsumen elpiji subsidi ini.
#pertamina #elpiji #semarang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/476362/per-1-januari-2024-beli-elpiji-3-kg-wajib-bawa-ktp