JAYAPURA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura mulai melakukan pelipatan surat suara terhitung mulai Kamis (11/01/2024), dengan melibatkan petugas dari element masyarakat.
Ada kurang lebih 208 koli surat suara yang akan dilipat, diantaranya surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang berjumlah 70 koli dan 138 koli surat suara DPD RI.
Untuk menjamin agar tidak terjadi kecurangan dalam proses pelipatan surat suara, maka KPU menempatkan 10 orang dari sekretariat dan enam orang dari Bawaslu untuk melakukan pengawasan.
Dengan banyaknya petugas pelipat surat suara, proses pelipatan surat suara presiden wakil presiden dan DPD RI selesai tepat waktu.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Jayapura, Austen Yakarimilena, yang mengawasi proses pelipatan surat suara mengaku bahwa proses berjalan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/476457/kpu-libatkan-warga-lipat-dan-sortir-surat-suara-pilpres-hingga-dpd-ri