JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara melayangkan gugatan terhadap Presiden Jokowi hingga Gibran Rakabuming ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada, Jumat, 12 Januari 2024.
Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus mengatakan gugatan tersebut mengenai dugaan nepotisme yang dilakukan oleh pejabat dan lembaga pemerintah.
"Sebagai perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dan badan-badan pemerintah," ujarnya.
TPDI mengatakan ada 12 pihak yang digugat ke PTUN DKI Jakarta yakni Presiden Jokowi, Anwar Usman, Gibran Rakabuming, Bobby Nasution, Prabowo Subianto, KPU, Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, Arif Hidayat, Iriana Jokowi, Kaesang Pangarep dan Bocor Alus Tempo.co.
Baca Juga Mahfud MD soal Pemakzulan Presiden Jokowi: Ini Semua Tidak Mudah di https://www.kompas.tv/nasional/476373/mahfud-md-soal-pemakzulan-presiden-jokowi-ini-semua-tidak-mudah
#jokowi #jokowidigugat #gibran
Video Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/476409/jokowi-hingga-gibran-digugat-tpdi-ke-ptun-jakarta-ini-alasannya