SAMPANG, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi temuan PPATK terkait aliran dana asing Rp195 miliar ke bendahara partai politik (parpol).
Ia meminta institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Polri dapat menindaklanjuti temuan dana fantastis oleh PPATK tanpa terpengaruh politik.
"Sudah ditindaklanjuti oleh PPATK dilaporkan ke KPK, Kejaksaan, kepolisian. Kita tunggu kita berharap Kejaksaan dan kepolisian tidak terpengaruh politik kalau memang ada sikat saja," ujar Mahfud di Sampang, Kamis (11/1/2024).
Sebelumnya, dalam siaran pers di Youtube pada Rabu 10 Januari, PPATK mengendus ada 21 rekening bendahara partai politik yang menerima dana fantastis dari luar negeri.
Selain jumlah aliran dana, jumlah transaksi juga mengalami peningkatan dari 8.270 transaksi di tahun 2022 meningkat menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023.
Baca Juga PPATK Temukan Aliran Dana Rp195 Miliar ke Rekening Bendahara 21 Parpol di https://www.kompas.tv/video/476140/ppatk-temukan-aliran-dana-rp195-miliar-ke-rekening-bendahara-21-parpol
#mahfudmd #ppatk #menkopolhukam
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/476189/mahfud-md-respons-temuan-ppatk-soal-aliran-dana-asing-rp195-m-ke-bendahara-parpol