Anak anggota DPRD Riau, DH (22), ditetapkan sebagai tersangka usai diduga melakukan penikaman dan pengeroyokan secara bersama-sama dengan dua orang rekannya, GRP dan R, terhadap seorang pemuda di Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Selasa, 17 Oktober 2023 lalu.
Saat ini DH telah dilakukan penahanan oleh Polresta Pekanbaru. Sedangkan dua orang rekannya, GRP dan R ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).