SEMARANG, KOMPAS.TV- Para pelaku penyelundpan 226 anjing dalam truk yang tertangkap di tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah Sabtu (6/1/2024) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun otak atau tersangka utama dari tindakan penyeludupan anjing-anjing dalam karung dengan kondisi terikat tersebut, berinisial DH (43) dan berasal dari Gemolong, Sragen, Jawa Tengah.
Kepada polisi tersangka mengaku sudah melakoni aksinya selama 10 tahun. Dari bisnis penjualan anjing ilegal tersebut diketahui pelaku dapat menjual 400 ekor anjing per bulan dengan harga Rp350 per ekor.
Baca Juga Ratusan Anjing yang Diamankan di Semarang Ternyata Dibeli dari Subang, Harganya Rp250 Ribu Per Ekor di https://www.kompas.tv/regional/475836/ratusan-anjing-yang-diamankan-di-semarang-ternyata-dibeli-dari-subang-harganya-rp250-ribu-per-ekor
Editor Video: Dawud Majid
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/475872/tampang-penyelundup-226-anjing-yang-tertangkap-di-semarang-mengaku-puluhan-tahun-beroperasi