BPJamsostek Beri Santunan ke Ahli Waris Korban Tabrakan KA Turangga

2024-01-10 21

JAKARTA, KOMPAS.TV - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat kepada empat ahli waris korban meninggal dalam insiden tabrakan, antara Kereta Api Turangga dengan Commuter Bandung Raya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, bersama Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, menyerahkan langsung manfaat kepada 4 ahli waris korban meninggal senilai total Rp 1,5 miliar.

BPJS Ketenagakerjaan menyebut, manfaat yang diberikan merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi para pekerja dan keluarganya dari segala risiko yang terjadi saat bekerja.

Sehingga diharapkan seluruh pekerja Indonesia bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risikonya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga Tak Dihadiri Presiden Jokowi, Wapres Maruf Amin Tiba di Perayaan HUT PDIP ke-51 di https://www.kompas.tv/nasional/475751/tak-dihadiri-presiden-jokowi-wapres-ma-ruf-amin-tiba-di-perayaan-hut-pdip-ke-51



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/475756/bpjamsostek-beri-santunan-ke-ahli-waris-korban-tabrakan-ka-turangga