Aksi Bagi-Bagi Kaos Caleg, Anggota PPS Blora Dipecat

2024-01-09 61

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Inilah video amatir aksi bagi-bagi kaos caleg yang diduga dilakukan seorang penyelenggara pemilu di Desa Japah, Kecamatan Japah, Blora, Jawa Tengah. Aksi bagi-bagi kaos caleg tersebut dilakukan seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat berlangsungnya peresmian sebuah kios di Desa Japah. Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, mengaku telah menerima laporan dugaan pelanggaran tersebut. KPU juga telah mengambil sikap tegas dengan memecat yang bersangkutan sebagai anggota PPS Desa Japah.



KPU meminta kepada seluruh jajaran untuk menjaga netralitas selama berlangsungnya Pemilu 2024. KPU memastikan akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang kedapatan berpihak kepada salah satu calon tertentu.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/475652/aksi-bagi-bagi-kaos-caleg-anggota-pps-blora-dipecat