Ketahuan Bagi-bagi Kaos Caleg, Petugas PPS Dipecat oleh KPU

2024-01-08 85

BLORA, KOMPAS.TV- Oknum tersebut ketahuan membagikan kaos caleg. Berdasarkan video yang beredar, aksin bagi-bagi kaos tersebut dilakukan di sebuah acara peresmian kios yang ada di desa Japah, Blora, Jawa Tengah.

Menanggapi kejadian tersebut pihak KPU Blora mengambil tindakan tegas. Petugas Panitia Pemungutan Suara tersebut dipecat dari keanggotannya.

Pihak KPU juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga netralitas selama berlangsungnya pemilu 2024.

Baca Juga KPU Kota Sukabumi Terima Kelengkapan Ribuan Logistik Pemilu 2024 di https://www.kompas.tv/regional/475272/kpu-kota-sukabumi-terima-kelengkapan-ribuan-logistik-pemilu-2024

Editor Video: Joshua Victor

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/475341/ketahuan-bagi-bagi-kaos-caleg-petugas-pps-dipecat-oleh-kpu