Pengadilan Negeri Jaktim membacakan putusan perkara kasus pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia, Senin (8/1). Ratusan aktivis tersebut menunggu di halaman depan Pengadilan Negeri Jaktim. Kehadiran mereka diketahui untuk memberikan dukungan terhadap Haris dan Fatia.